Seputarperak.com- Penertiban papan reklame dan banner tak berijin dilakukan Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan, Selasa pagi, 13 Agustus 2019 di sepanjang Jalan KH Mansyur, Jalan Panggung dan Jalan Kembang Jepun.
Kegiatan ini dikawal Aipda Farid, Babinkamtibmas Nyamplungan, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca juga: Polsek Asemrowo Kawal Home Care Vaksin di Balai RW 03 Genting Kalianak
Sebelum penertiban dimulai, anggota Satpol PP yang ikut didampingi staf Kelurahan Nyamplungan bersama Aipa Farid, melaksanakan apel persiapan di Ruko jalan KH Mansyur.
Baca juga: Personil Polsek Pabean Cantikan Kawal Operasi Penertiban PKL di Jalan Rajawali & Perak Timur
Saat itu tidak hanya melakukan penertiban papan reklame dan banner tapi juga melakukan penertiban terhadap para PKL (pedagang kaki lima) yang mangkal di pinggir jalan.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, setiap ada kegiatan penertiban, pihaknya selalu hadir untuk mengawal.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
“Tujuan kehadiran Babinkamtibmas ini guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Termasuk kemungkinan kericuhan dengan pemilik papan reklame,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi