Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door disampaikan Aiptu Lagiman, Babinkamtibmas Tanah Kali (Takal) Kedinding, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga Jalan M Noer.
Dalam kunjungannya, Senin siang, 19 Agustus 2019, Aiptu Lagiman menyampaikan kepada warga mengenai program SPKT door to door yang dibuat khusus untuk memudahkan dalam mengurus surat laporan kehilangan dokumen.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Melalui program ini, warga tidak perlu lagi repot-repot keluar rumah untuk ke Polsek Kenjeran.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Cukup dengan menelepon ke nomor 081918600000, maka petugas operator SPKT door to door akan datang ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Diungkapkan Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, sosialisasi SPKT door to door rajin dilakukan agar semua warga di wilayahnya mengetahui dan bisa memanfaatkan program ini.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Masih banyak warga yang belum mengetahui adanya SPKT door to door. Karena itu mereka datang ke Polsek Kenjeran untuk mengurus surat laporan kehilangan dokumen. Oleh sebab itulah sosialisasi terus kami lakukan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi