Seputarperak.com- Program SPKT door to door terus disosialisasikan oleh Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada masyarakat.
Diantaranya seperti yang dilakukan Aiptu Mulyadi Herwoyo, Babinkamtibmas Morokrembangan, Polsek Krembangan kepada warga Jalan Jepara, Kamis, 22 Agustus 2019.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Dia menyampaikan kepada warga, bahwa program ini dibuat untuk memudahkan dalam mengurus surat laporan kehilangan dokumen, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Melalui program ini warga tidak lagi perlu repot datang ke Polsek Krembangan atau ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Mereka cukup menelepon ke nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, sosialisasi SPKT door to door rajin disampaikan agar warga bisa memanfaatkan kemudahan yang diberikan dalam pengurusan surat laporan kehilangan dokumen ini.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Sampai sekarang masih banyak warga yang belum mengetahui SPKT door to door. Karena itu, sosialisasi terus kami lakukan melalui Babinkamtibmas,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi