Seputarperak.com- Program SPKT door to door terus disampaikan Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga di wilayahnya.
Salah satunya seperti yang dilakukan Aiptu Didit Andriyono, Babinkamtibmas Asemrowo, Polsek Asemrowo, saat menemui ibu-ibu PKK RT 09 RW 03, Rabu malam, 4 September 2019.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Aiptu Didit menyampaikan kepada ibu-ibu PKK tentang program SPKT door to door yang dibuat oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk memudahkan warga dalam mengurus surat laporan kehilangan dokumen, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Dengan adanya program ini, warga tidak perlu lagi datang ke Polsek Asemrowo. Mereka cukup menghubungi nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Nur Suhud, sosialisasi SPKT door to door ini rajin dilakukan agar semua warga mengetahui dan bisa memanfaatkan program ini.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Masih banyak warga yang belum mengetahui adanya program SPKT door to door. Ini terbukti ketika mereka datang ke Polsek Asemrowo untuk mengurus surat laporan kehilangan dokumen. Padahal dengan program ini, warga tinggal menunggu di rumah dan petugas akan datang sendiri untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen. Layanan ini juga tidak dipungut biaya alias gratis,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi