Seputarperak.com- Himbauan waspada 3C (Curat, Curas dan Curanmor) disampaikan Aiptu Lagiman, Babinkamtibmas Tanah Kali (Takal) Kedinding, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada pengunjung warung giras di Jalan Nambangan.
Himbauan ini disampaikan Aiptu Lagiman dalam kegiatan patroli yang dilakukan Sabtu malam, 5 Oktober 2019.
Baca juga: Polsek Kenjeran Gelar Patroli Malam di Pemukiman, Antisipasi Kriminalitas 3C
Saat itu kepada pengunjung warung giras, Aiptu Lagiman mengimbau agar selalu berhati-hati menjaga barang-barang berharganya.
Baca juga: Polsek Semampir Gelar Patroli Mobile, Antisipasi 3C & Balap Liar
Terutama sepeda motor yang diparkir, sering-sering diawasi guna mengantisipasi tindak Curanmor.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, himbauan waspada 3C ini rajin disampaikan kepada masyarakat, sebagai upaya untuk menekan tindak kriminalitas.
Baca juga: Sambang SPBU di Malam Hari, Polsek Pabean Cantikan Gelar Patroli Antisipasi 3C
“Melalui himbauan ini kami berharap masyarakat menjadi lebih berhati-hati, sehingga aksi 3C dapat dicegah,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi