Seputarperak.com- Himbauan stop pungli (pungutan liar) disampaikan Aipda Yanuri, Babinkamtibmas Perak Barat, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada staf kelurahan, Kamis siang, 10 Oktober 2019.
Saat itu staf kelurahan Perak Barat dihimbau agar tidak coba-coba melakukan pungli kepada masyarakat.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Ini karena selain menyusahkan masyarakat, juga dapat membuat staf kelurahan berurusan dengan hukum.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Sesuai aturan perundang-undangan, pungli merupakan salah satu bentuk korupsi yang pelakunya akan diberikan sanksi tegas.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, himbauan stop pungli rajin disampaikan di kantor-kantor pelayanan.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Himbauan stop pungli merupakan bagian dari upaya kami untuk mencegah adanya korupsi di wilayah hukum Polsek Krembangan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi