Seputarperak.com- Himbauan waspada 3C (Curat, Curas dan Curanmor) disampaikan Aiptu Heru Winarto, Babinkamtibmas Perak Utara, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga pemukiman Jalan Teluk Kumai Timur.
Dalam kunjungannya, Rabu malam, 16 Oktober 2019, Aiptu Heru menghimbau agar warga yang sedang melaksanakan kegiatan siskamling, selalu berhati-hati dan waspada terhadap orang yang tidak dikenal.
Baca juga: Polsek Kenjeran Gelar Patroli Malam di Pemukiman, Antisipasi Kriminalitas 3C
Mereka juga diminta rajin melakukan ronda keliling, guna memastikan lingkungannya tetap aman.
Baca juga: Polsek Semampir Gelar Patroli Mobile, Antisipasi 3C & Balap Liar
Disamping itu warga juga dihimbau agar selalu menutup pintu dan jendela rumah saat malam hari, guna mencegah aksi pelaku 3C.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, himbauan waspada 3C ini rajin disampaikan para Babinkamtibmas kepada warga di lingkungan masing-masing.
Baca juga: Sambang SPBU di Malam Hari, Polsek Pabean Cantikan Gelar Patroli Antisipasi 3C
“Selain rajin menyampaikan himbauan kamtibmas, kami juga rajin melakukan patroli di pemukiman, untuk mencegah hal-hal negatif. Terutama tindak kriminalitas,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi