Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door terus dilakukan Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam setiap kesempatan.
Termasuk sepertin yang dilakukan Aiptu Muhadi Purnomo, Babinkamtibmas Sidotopo, Polsek Semampir, saat menemui para jagal sapi di Rumah Potong Hewan (RPH), Jalan Pegirian, Jumat dini hari, 18 Oktober 2019.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Saat itu kepada para jagal sapi yang sedang beristirahat disampaikan tentang program SPKT door to door yang dibuat Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus surat laporan kehilangan dokumen, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Dengan adanya program ini, pengurusan surat laporan kehilangan tidak perlu dilakukan di Polsek Semampir. Masyarakat cukup menelepon ke nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, sosialisasi ini ditujukan agar semua masyarakat di wilayah hukum Polsek Semampir mengetahui program SPKT door to door dan bisa memanfaatkannya.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Masih banyak masyarakat yang belum tahu tentang program ini. Akhirnya untuk mengurus surat laporan kehilangan dokumen, mereka repot-repot datang ke Polsek,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi