Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door disampaikan Aiptu Sri Laksono, Babinkamtibmas Pegirian, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga Jalan Sawah.
Dalam kunjungannya, Sabtu malam, 19 Oktober 2019, Aiptu Sri menyampaikan kepada warga tentang adanya program SPKT door to door yang dibuat Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus surat laporan kehilangan dokumen, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Melalui program ini masyarakat yang kehilangan dokumen tidak perlu membuat laporan ke Polsek Semampir.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Mereka cukup menghubungi nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Diterangkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, sosialisasi SPKT door to door ini rajin disampaikan kepada masyarakat melalui para Babinkamtibmas.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Kami berharap lewat sosialisasi yang terus menerus, semua warga di wilayah hukum Polsek Semampir mengetahui dan bisa memanfaatkan program ini,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi