Polsek Krembangan Beri Sanksi Tilang 16 Pengendara Motor

seputarperak.com

Seputarperak.com- Operasi Zebra Semeru digelar Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin pagi, 4 Nopember 2019.

Kegiatan ini dilaksanakan di Jalan Kalianak, depan Mako, yang dimulai pada pukul 09.00 hingga pukul 10.00.

Baca juga: Ditlantas Polda Jatim Gelar Webinar, Kapolda Jatim: ETLE/INCAR Sebagai Pengawasan dan Penindakan Terhadap Pelanggar Lalu Lintas

Untuk jumlah personil yang dilibatkan sebanyak 12 orang dari Unit Lantas, Unit Sabhara dan Unit Reskrim.

Adapun target kegiatan yaitu para pengendara kendaraan roda dua atau sepeda motor, dengan sasaran kelengkapan surat-surat dan penggunaan helm berlogo SNI (Standard Nasional Indonesia).

Baca juga: Inovasi " PETIS " Polres Pamekasan, Permudah Masyarakat Untuk Mendapatkan SIM

Hasil yang didapat dari operasi ini adalah 16 pelanggar. Mereka langsung diberikan sanksi tilang sesuai prosedur yang berlaku.

Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, kegiatan operasi ini akan terus dilaksanakan hingga tanggal 5 Nopember 2019.

Baca juga: Gelar Operasi Patuh, Polsek Pabean Cantikan Tindak Pelanggar Kasat Mata

“Melalui kegiatan ini kami berupaya menekan kecelakaan, sekaligus mengajak masyarakat untuk senantiasa tertib berlalu lintas. Termasuk melengkapi surat-surat saat berkendara,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru