Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door disampaikan Bripka Victor Sumbodo, Babinkamtibmas Ujung, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga RT 09 RW 09, Kamis siang, 7 Nopember 2019.
Saat itu kepada warga disampaikan tentang SPKT door to door yang merupakan program peningkatakan pelayanan kepada masyarakat yang dibuat Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Program ini ditujukan untuk membantu memudahkan warga dalam mengurus surat laporan kehilangan dokumen penting, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Dengan adanya program ini warga tidak perlu lagi repot-repot datang ke Polsek Semampir. Mereka cukup menelepon ke nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, sosialisasi SPKT door to door ini rajin disampaikan melalui para Babinkamtibmas.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Sampai saat ini masih banyak warga yang belum mengetahui SPKT door to door. Karena itulah sosialisasi terus kami lakukan,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi