Seputarperak.com- Himbauan waspada 3C (Curat, Curas dan Curanmor) disampaikan Aiptu Supriadi, Babinkamtibmas Bulak, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga RT 05 dan RT 06 Jalan Bulak Kalitinjang Baru.
Dalam kunjungannya, Aiptu Supriadi menyampaikan agar warga selalu waspada dan berhati-hati menjaga keamanan barang-barang berharganya.
Baca juga: Polsek Kenjeran Gelar Patroli Malam di Pemukiman, Antisipasi Kriminalitas 3C
Termasuk sepeda motor dihimbau untuk dipasangi pengaman tambahan berupa gembok pada bagian roda depan saat diparkir, guna mencegah aksi Curanmor.
Baca juga: Polsek Semampir Gelar Patroli Mobile, Antisipasi 3C & Balap Liar
Selain itu warga juga diminta selalu waspada terhadap setiap orang yang tidak dikenal karena tidak menutup kemungkinan ada diantaranya yang berniat melakukan aksi kejahatan.
Diungkapkan Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, himbauan waspada 3C ini selalu disampaikan para Babinkamtibmas setiap kali melakukan kunjungan ke kampung-kampung yang ada di lingkungan masing-masing.
Baca juga: Sambang SPBU di Malam Hari, Polsek Pabean Cantikan Gelar Patroli Antisipasi 3C
“Lewat himbauan ini, kami berharap masyarakat menjadi lebih berhati-hati dan waspada. Karena tidak kriminalitas 3C bisa terjadi kapan saja tanpa disangka-sangka,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi