Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door disampaikan Aipda Dhanu Kriswana, Babinkamtibmas Sukolilo Baru, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga nelayan Larangan RT 01 RW 01, Sabtu pagi, 16 Nopember 2019.
Saat itu kepada warga disampaikan bahwa dengan adanya program SPKT door to door, pengurusan surat laporan kehilangan dokumen seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah tidak perlu dilakukan di Polsek Kenjeran.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Warga tinggal menelepon nomor 081918600000, dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Layanan ini juga sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis. Bahkan selain di rumah, operator SPKT door to door juga bisa didatangkan dimana saja selama masih berada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, sosialisasi SPKT door to door rajin disampaikan kepada masyarakat karena masih banyak yang belum mengetahui keberadaan program ini.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Setiap kali sambang ke lingkungan masing-masing, para Babinkamtibmas selalu menyempatkan untuk menyampaikan program SPKT door to door,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi