Sambang Pemukiman, Babinkamtibmas Sidotopo Sosialisasi SPKT Door To Door

seputarperak.com

Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door disampaikan Aiptu Muhadi Purnomo, Babinkamtibmas Sidotopo, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga RT 03 RW 11, yang ditemui Sabtu malam, 16 Nopember 2019.

Kepada warga disampaikan bahwa dengan adanya program SPKT door to door, pengurusan surat laporan kehilangan dokumen seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah, tidak perlu lagi dilakukan di Polsek Semampir.

Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan

Warga cukup menelepon ke nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan yang diperlukan.

Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi

Mereka juga tidak dikenai biaya dengan pengurusan SPKT door to door ini alias gratis. Bahkan nantinya petugas operator akan membawa sendiri kertas dan printer portable untuk mencegah bukti surat laporan kehilangan dokumen.

Diterangkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, sosialisasi ini rajin dilakukan agar semua warga di wilayahnya mengetahui dan bisa memanfaatkan program ini.

Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako

“Selain di rumah petugas operator juga bisa didatangkan di kantor, di pasar atau dimana saja selama masih berada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru