Seputarperak.com- Operasi cipta kondisi (Cipkon) digelar Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan H.M Noer Senin, 18 Nopember 2019.
Kegiatan ini dilakukan pukul 10.00 hingga pukul 11.00, yang dipimpin Ipda Paryadin, Kanit Lantas Polsek Kenjeran.
Baca juga: Polsek Asemrowo Gelar Razia Pemberlakuan Jam Malam di Warkop-Warkop
Adapun sasaran operasi Cipkon kali ini yaitu pengendara mobil pribadi maupun mobil niaga jenis pickup dan box.
Saat itu pemeriksaan dilakukan terhadap kelengkapan surat-surat, dimana hasil yang diperoleh yakni sebanyak 16 pelanggar.
Baca juga: Polsek Krembangan Bersama Koramil Lakukan Razia Jam Malam di Warkop-Warkop
Mereka langsung diberikan sanksi E Tilang dengan barang bukti 10 lembar STNK dan 6 lembar SIM.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, kegiatan operasi Cipkon ini digelar sebagai upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Razia Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan PPKM di Warung-Warung
“Kegiatan ini salah satunya kami tujukan untuk mencegah masuknya kendaraan hasil tindak kejahatan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi