Babinkamtibmas Polsek Krembangan Sambang Warga Gadukan, Sosialisasikan SPKT Door To Door

seputarperak.com

Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door disampaikan Aiptu Mulyadi Herwoyo, Babinkamtibmas Morokrembangan, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga Gadukan RW 05, Rabu siang, 20 Nopember 2019.

Saat itu kepada warga disampaikan bahwa program SPKT door to door ini merupakan terobosan baru Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus surat laporan kehilangan dokumen penting, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.

Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan

Dengan adanya program ini warga tidak perlu lagi mengurus surat laporan kehilangan dokumen di Polsek Krembangan.

Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi

Mereka cukup menelepon ke nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.

Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, sosialisasi SPKT door to door rajin dilakukan agar semua warga di wilayahnya mengetahui dan bisa memanfaatkan program ini.

Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako

“Masih banyak warga yang belum tahu tentang SPKT door to door. Karena itu sosialisasi terus kami lakukan,” jelasnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru