Seputarperak.com- Pesan waspada 3C (Curat, Curas dan Curanmor) disampaikan Aiptu M Yasin, Babinkamtibmas Krembangan Utara, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga Jalan Kebalen Kulon.
Dalam kunjungannya Senin malam, 2 Desember 2019, Aiptu M Yasin menyampaikan kepada warga untuk sellau berhati-hati menjaga keamanan barang-barang berharganya.
Baca juga: Polsek Kenjeran Gelar Patroli Malam di Pemukiman, Antisipasi Kriminalitas 3C
Termasuk sepeda motor yang biasa diparkir di luar rumah, agar diberikan pengaman tambahan berupa gembok guna mencegah aksi Curanmor.
Baca juga: Polsek Semampir Gelar Patroli Mobile, Antisipasi 3C & Balap Liar
Selain itu setiap malam, warga juga diingatkan untuk mengunci pintu dan jendala rumah supaya terhindar dari aksi pelaku pencurian.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, pesan waspada 3C rutin disampaikan para Babinkamtibmas setiap kali sambang ke lingkungan masing-masing.
Baca juga: Sambang SPBU di Malam Hari, Polsek Pabean Cantikan Gelar Patroli Antisipasi 3C
“Lewat pesan waspada 3C ini kami berupaya menekan kriminalitas yang masih marak terjadi dimana-mana,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi