Unit Lantas Polsek Pabean Cantikan Lakukan Penindakan Pelanggar Kasat Mata

seputarperak.com

Seputarperak.com- Penindakan terhadap pelanggar kasat mata dilakukan personil Unit Lantas Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Waspada, Sabtu, 7 Desember 2019.

Penindakan ini dilakukan dengan sasaran pengendara kendaraan bermotor roda dua atau sepeda motor.

Baca juga: Unit Lantas Polsek Asemrowo Atur Lalu Lintas Pagi Cegah Kemacetan

Mereka yang terlihat berkendara melawan arus atau tanpa menggunakan helm, langsung diberhentikan dan diberikan sanksi tilang.

Baca juga: Unit Lantas Polsek Asemrowo Bantu Kepulangan Pekerja Lewat Pengaturan Sore

Dalam kegiatan ini personil Unit Lantas Polsek Pabean Cantikan berhasil mendapatkan puluhan pelanggar. Termasuk pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu.

Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, penindakan ini dilakukan untuk membiasakan masyarakat tertib berlalu lintas.

Baca juga: Unit Lantas Polsek Semampir Laksanakan Pengaturan Pagi Cegah Kemacetan

"Lewat penindakan pelanggar kasat mata ini kami juga berupaya menekan angka kecelakaan. Karena sebagian besar kasus kecelakaan lalu lintas disebabkan oleh pelanggaran," ungkapnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru