Seputarperak.com- Penertiban bangunan liar (Bangli) dilakukan petugas Satpol PP di sepanjang bantaran kali Jalan Pegirian, Jumat pagi, 13 Desember 2019.
Kegiatan ini mendapat pengawalan dari personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca juga: Polsek Asemrowo Kawal Home Care Vaksin di Balai RW 03 Genting Kalianak
Saat itu semua Bangli dibersihkan tanpa kecuali. Baik bangunan semi permanen dan bangunan permanen yang tidak berijin.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Pembongkaran tersebut melibatkan puluhan anggota Satpol PP yang juga dibantu oleh Linmas.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, setiap ada kegiatan dari instansi samping yang berhubungan dengan masyarakat, pihaknya selalu hadir untuk melakukan pengawalan.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
“Tidak hanya saat penertiban Bangli. Pengawalan juga kami lakukan saat operasi yustisi dan penertiban PKL,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi