Seputarperak.com- Himbauan anti hoax disampaikan Aiptu Choifin, Babinkamtibmas Kenjeran, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada Ustad H Muh Kamil, selaku takmir Masjid Al Mustofa di RW 01 Kelurahan Kenjeran.
Dalam kunjungannya, Jumat siang, 13 Desember 2019, Aiptu Choifin menyampaikan kepada Ustad H Muh Kamil, agar tidak mudah percaya dengan berita-berita negatif di media sosial. Terutama yang bermuatan SARA (Suku, Agama, Ras dan Adat).
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Hal itu dikarenakan saat ini banyak sekali beredar berita bohong alias hoax yang sengaja dibuat untuk tujuan mengadu domba masyarakat.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Selain itu Aiptu Chofin juga menyampaikan agar tidak ikut menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya, karena jika terbukti berita tersebut bohong, maka dapat dijerat dengan hukuman sesuai undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, himbauan anti hoax ini rajin disampaikan sebagai bagian dari upaya menciptakan kondusifitas di masyarakat.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Setiap ada kesempatan, kami selalu menyampaikan pesan-pesan positif kepada masyarakat. Termasuk himbauan anti hoax,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi