Rangkul Tomas, Babinkamtibmas Dupak Sampaikan Larangan Penggunaan Knalpot Brong

seputarperak.com

Seputarperak.com- Himbauan kamtibmas disampaikan Bripka Busaryanto, Babinkamtibmas Dupak, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada Bapak Rohli, tokoh masyarakat (tomas) Bangunrejo.

Dalam kunjungannya, Selasa malam, 24 Desember 2019, Bripka Busaryanto menyampaikan kepada Bapak Rohli agar selaku tomas dapat memberikan nasehat-nasehat bijak kepada warga di lingkungannya.

Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan

Bripka Busaryanto juga meminta Bapak Rohli untuk menggunakan pengaruhnya dalam menyelesaikan setiap konflik yang terjadi antar warga.

Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi

Selain itu juga disampaikan agar ikut mencegah anak-anak muda berpawai malam tahun baru dengan menggunakan knalpot brong.

Diungkapkan Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, himbauan kamtibmas rajin disampaikan melalui para Babinkamtibmas sebagai upaya untuk menciptakan kondusifitas di masyarakat.

Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako

“Setiap sambang ke lingkungan masing-masing, para Babinkamtibmas selalu menyempatkan untuk menyampaikan pesan-pesan positif. Termasuk pesan-pesan kamtibmas,” jelasnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru