Seputarperak.com- Himbauan anti hoax disampaikan Aiptu M Yasin, Babinkamtibmas Krembangan Utara, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga di wilayahnya, Rabu malam, 1 Januari 2020.
Saat itu kepada warga yang ditemui di warung kopi disampaikan agar tidak mudah percaya berita-berita negatif bermuatan SARA (Suku, Agama, Ras dan Adat) di media sosial.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Hal ini dikarenakan banyak beredar berita bohong alias hoax yang sengaja dibuat untuk memecah belah dan mengadu domba masyarakat.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Disamping itu juga disampaikan kepada warga, supaya tidak ikut menyebar berita-berita yang belum jelas kebenarannya. Karena jika terbukti berita tersebut bohong atau hoax, warga bisa dijerat hukum sesuai undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, himbauan anti hoax ini rajin disampaikan kepada masyarakat di wilayahnya melalui para Babinkamtibmas.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Setiap ada kesempatan para Babinkamtibmas selalu berusaha menyampaikan pesan-pesan positif. Termasuk himbauan anti hoax,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi