Seputarperak.com- Himbauan anti hoax disampaikan Aiptu Made Suarthana, Babinkamtibmas Bongkaran, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada para pengunjung warung di Jalan Stasiun Kota, Rabu pagi, 8 Januari 2020.
Saat itu kepada para pengunjung warung disampaikan agar tidak mudah percaya berita-berita negatif di media sosial.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Sebab, saat ini banyak beredar berita bohong alias hoax, terutama yang bermuatan SARA (Suku, Agama, Ras dan Adat).
Berita-berita tersebut sengaja dibuat oleh orang-orang jahat, untuk memecah belah persatuan dan kesatuan di masyarakat.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Disamping itu Aiptu Made juga berpesan agar tidak ikut menyebarkan berita-berita yang belum jelas kebenarannya, karena jika terbukti berita tersebut bohong atau hoax, maka orang yang ikut menyebarkannya dapat dijerat hukum sesuai undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Mellysa Amalia, SH, S.I.K, himbauan anti hoax ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan kondusifitas di masyarakat.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Himbauan ini rajin kami sampaikan kepada warga, terutama melalui para Babinkamtibmas,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi