Cegah Masuknya Kendaraan Hasil Kejahatan, Polsek Pabean Cantikan Gelar Operasi Cipkon

seputarperak.com

Seputarperak.com- Operasi cipta kondisi (Cipkon) digelar Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di seputaran Jalan Stasiun Kota, Selasa pagi, 21 Januari 2020.

Operasi Cipkon kali ini ditujukan untuk memeriksa kelengkapan surat-surat (SIM dan STNK), khususnya kepada para pengendara sepeda motor

Baca juga: Gelar Operasi Patuh, Polsek Pabean Cantikan Tindak Pelanggar Kasat Mata

Saat itu kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 hingga pukul 11.00 ini diikuti 6 personil gabungan Unit Lantas dan Unit Sabhara.

Baca juga: Unit Lantas Polsek Pabean Cantikan Gelar Operasi Patuh Semeru, Tindak Tegas Pelanggar Kasat Mata

Dalam operasi Cipkon kali ini, sebanyak 22 pengendara ditemukan tidak melengkapi surat-surat. Mereka langsung diberikan sanksi E-Tilang.

Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Mellysa Amalia, SH, S.I.K, operasi Cipkon ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya menciptakan kondusifitas di wilayahnya.

Baca juga: Anggota Polsek Kenjeran Lakukan Pemantauan Rutin, Antisipasi Kerawanan & Penindakan Pelanggar

“Melalui kegiatan ini kami juga berupaya mencegah masuknya kendaraan hasil tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Pabean Cantikan,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru