Satlantas Polres Tanjung Perak Sosialisasi Etika Berlalu Lintas Ke Driver Ojek Online

seputarperak.com

Seputarperak.com- Sosialisasi etika berlalu lintas sesuai undang-undang nomor 22 tahun 2009 disampaikan anggota Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada anggota komunitas ojek online di Prapat Kurung, Senin, 3 Pebruari 2020.

Kegiatan yang berlangsung pukul 10.00 ini dipimpin Kanit Dikyasa Ipda Sugeng yang diikuti sejumlah personil.

Baca juga: Satlantas Polres Tanjung Perak Laksanakan Pengaturan Pagi Untuk Cegah Kemacetan & Antisipasi Lantas

Saat itu disampaikan kepada para pengemudi dan driver ojek online agar selalu berhati-hati saat berkendara. Termasuk tidak melakukan pelanggaran rambu lalu lintas seperti menerobos lampu merah atau melawan arus.

Selain itu mereka juga dihimbau untuk tidak ugal-ugalan demi keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Baca juga: Ditlantas Polda Jatim Gelar Webinar, Kapolda Jatim: ETLE/INCAR Sebagai Pengawasan dan Penindakan Terhadap Pelanggar Lalu Lintas

Dalam kegiatan ini personil Satlantas juga membagikan helm kepada lima orang driver ojek online yang bisa menjawab pertanyaan terkait rambu-rambu lalu lintas.

Menurut Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Sigit Indra, sosialisasi ini disampaikan sebagai bagian dari upaya menekan angka kecelakaan.

Baca juga: Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Lakukan Pengaturan Pagi Cegah Kemacetan

“Sosialisasi ini rajin kami sampaikan kepada masyarakat, terutama kepada orang-orang yang berprofesi sebagai driver atau sopir,” ungkapnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru