Polsek Asemrowo Cangkrukan Bersam Warga Tambak Pring, Sosialisasikan SPKT Door To Door

seputarperak.com

Seputarperak.com- Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar acara cangkrukan bersama warga Tambak Pring Timur RW 06, Senin malam, 10 Pebruari 2020.

Pelaksanaan acara yang dimulai pukul 20.00 ini dipimpin Kanit Lantas Iptu Suwito yang didampingi Ipda Eko Mustaghfirin, Panit Binmas Polsek Asemrowo.

Baca juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Terus Sosialisasikan SPKT Door To Door Ke Kampung-Kampung

Saat itu beberapa anggota Polsek Asemrowo juga ikut hadir. Termasuk diantaranya anggota Unit Sabhara dan Babinkamtibmas.

Sejumlah perwakilan instansi samping juga turut serta dalam kegiatan ini, seperti Bapak Rudi selaku Kasi Pembangunan mewakili Kecamatan Asemrowo, Babinsa Serda Sulaiman dan kepala Kelurahan Asemrowo Bapak Drs Asnafi.

Acara tersebut juga dihadiri ibu-ibu kader PKK, para pengurus kampung dan juga tokoh masyarakat (tomas).

Dihadapan warga, Iptu Suwito yang mewakili Kapolsek Kompol Nur Suhud, menyampaikan agar selalu memperhatikan pergaulan putra-putrinya. Jangan sampai ikut-ikutan geng tawuran yang meresahkan masyarakat.

Baca juga: Polsek Krembangan Gencar Sosialisasi SPKT Door To Door Lewat Para Babinkamtibmas

Selain itu juga disampaikan nomor telepon command centre yang dapat dihubungi sewaktu-waktu jika terjadi gangguan kamtibmas di lingkungannya.

Warga tinggal menelepon ke nomor 081913707070, dan nantinya petugas akan datang ke lokasi untuk menindaklanjuti pengaduan.

Disamping itu juga disosialisasikan program SPKT door to door yang dibuat Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk memudahkan pengurusan surat laporan kehilangan dokumemn, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.

Baca juga: Personil Polres Tanjung Perak Sosialisasikan SPKT Door To Door Ke Warga Pemukiman Jalan Pesapen

Dimana dengan adanya program ini pengurusan cukup dilakukan dari rumah, tanpa perlu repot-repot datang ke Polsek Asemrowo ataupun ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Warga cukup menghubungi nomor 081918600000 dan nantinya petugas operator SPKT door to door akan datang ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.

“Layanan ini tidak dipungut biaya alias gratis. Dan selain di rumah operator juga bisa didatangkan di tempat kerja, pasar atau dimana saja selama masih berada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” ungkapnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru