Sambang Pemukiman, Babinkamtibmas Bongkaran Sampaikan Pesan Waspada 3C

seputarperak.com

Seputarperak.com- Himbauan waspada 3C (Curat, Curas dan Curanmor) disampaikan Aiptu Made Suarthana, Babinkamtibmas Bongkaran, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga Jalan Bongkaran, Selasa pagi, 11 Pebruari 2020.

Saat itu kepada warga yang sedang berada di warung disampaikan agar selalu waspada menjaga barang-barang berharganya. Terutama sepeda motor.

Baca juga: Polsek Kenjeran Gelar Patroli Malam di Pemukiman, Antisipasi Kriminalitas 3C

Mereka dihimbau memasang pengaman tambahan berupa gembok pada bagian roda depan, untuk mencegah aksi Curanmor. Khususnya saat sepeda motor diparkir jauh dari pengawasan.

Baca juga: Polsek Semampir Gelar Patroli Mobile, Antisipasi 3C & Balap Liar

Selain itu warga juga diminta berhati-hati terhadap setiap orang yang tidak dikenal, karena tidak menutup kemungkinan ada diantaranya yang berniat melakukan aksi kriminalitas 3C.

Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Mellysa Amalia, SH, S.I.K, pesan kamtibmas rajin disampaikan kepada warga, sebagai bagian dari pengamanan wilayah.

Baca juga: Sambang SPBU di Malam Hari, Polsek Pabean Cantikan Gelar Patroli Antisipasi 3C

“Lewat pesan ini kami berharap warga lebih berhati-hati, sehingga tindak kriminalitas 3C dapat dicegah,” ungkapnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru