Seputarperak.com- Operasi cipta kondisi (Cipkon) dilaksanakan Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di akses Suramadu, Jalan H.M Noer, Senin siang, 17 Pebruari 2020.
Operasi Cipkon ini dilaksanakan pukul 10.00 hingga pukul 11.00 yang dipimpin Iptu Paryadin, Kanit Lantas Polsek Kenjeran, diikuti sebanyak 8 orang personil.
Baca juga: Polsek Kenjeran Gelar Patroli Malam di Pemukiman, Antisipasi Kriminalitas 3C
Adapun target operasi yakni kendaraan roda empat atau mobil, baik jenis pribadi maupun mobil niaga.
Semua mobil yang melintas dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat (SIM dan STNK) dan penggunaan sabuk pengaman.
Baca juga: Polsek Semampir Gelar Patroli Mobile, Antisipasi 3C & Balap Liar
Dalam kegiatan ini didapatkan sebanyak 13 pelanggar yang langsung diberikan sanksi E-Tilang.
Menurut Plh. Kapolsek Kenjeran, Kompol Aryanto Agus, kegiatan operasi Cipkon ini dilakukan rutin setiap hari untuk mencegah kecelakaan dan sekaligus mengantisipasi masuknya kendaraan hasil tindak kriminalitas Curanmor.
Baca juga: Sambang SPBU di Malam Hari, Polsek Pabean Cantikan Gelar Patroli Antisipasi 3C
“Banyak kasus kecelakaan yang diakibatkan oleh tidak tertibnya pengendara. Termasuk tidak memiliki SIM sebagai syarat berkendara,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi