Satsabhara Polres Tanjung Perak Lakukan Penertiban Parkir Liar

seputarperak.com

Seputarperak.com- Penertiban juru parkir liar dilakukan personil Satsabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak di sepanjang Jalan Perak Barat dan Perak Timur, Rabu siang, 19 Pebruari 2020.

Saat itu beberapa juru parkir yang tidak dapat menunjukkan surat ijin diminta meninggalkan lokasi dan tidak lagi melakukan praktek parkir liar.

Baca juga: Polsek Krembangan Lakukan Pengaturan Malam, Urai Kepadatan Lalu Lintas

Tidak hanya itu. Personil Satsabhara juga mendatangi beberapa petugas parkir resmi atau yang mendapat ijin untuk melakukan kegiatan parkir guna menyampaikan pesan jaga ketertiban.

Baca juga: Unit Lantas Polsek Kenjeran Gelar Pengaturan Pagi, Cegah Kemacetan

Mereka diminta agar memarkir kendaraan sesuai aturan, sehingga tidak mengganggu pengguna yang berpotensi menyebabkan kemacetan.

Menurut Kasat Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Windu Priyoprayitno, penertiban ini dilakukan untuk mencegah kemacetan, terutama di akses menuju dan keluar wilayah pelabuhan.

Baca juga: Unit Lantas Polsek Kenjeran Laksanakan Pengaturan Pagi, Cegah Kemacetan & Antisipasi Kecelakaan

“Untuk Perak Barat dan Perak Timur merupakan akse keluar masuk pelabuhan, sehingga harus benar-benar lancar. Karena itulah penertiban parkir kami lakukan. Jangan sampai ada parkir liar,” ungkapnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru