Seputarperak.com- Himbauan anti hoax disampaikan Bripka Victor Sumbodo, Babinkamtibmas Ujung, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada Bapak Cholik, tokoh masyarakat (tomas) RW 11 Sawah Pulo DKA.
Himbauan ini disampaikan Bripka Victor Senin pagi, 24 Pebruari 2020 di kantor Kelurahan Ujung.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Saat itu dia berpesan agar Bapak Cholik tidak mudah terhasut oleh berita-berita negatif bermuatan SARA (Suku, Agama, Ras dan Adat) yang beredar di media sosial.
Sebab, banyak sekali berita bohong alias hoax yang sengaja dibuat untuk memecah belah persatuan dan kesatuan di masyarakat.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Disamping itu Bapak Cholik juga diminta tidak terburu-buru menyebarkan berita negatif yang belum jelas kebenarannya, karena hal ini dapat membuatnya berurusan dengan hukum sesuai undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, himbauan anti hoax rajin disampaikan kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga kondusifitas di wilayahnya.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Dengan pesan ini kami mencegah terjadinya konflik di masyarakat yang berpotensi meluas. Terutama yang disebabkan oleh isu SARA,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi