Seputarperak.com- Kegiatan cangkrukan dilaksanakan Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama warga di Balai RT 03 RW 01, Kelurahan Genting Kalianak, Senin malam, 24 Pebruari 2020.
Acara ini dipimpin Kapolsek Asemrowo, Kompol Nur Suhud, yang didampingi sejumlah personil. Termasuk para Kanit dan Babinkamtibmas Genting Kalianak.
Baca juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Terus Sosialisasikan SPKT Door To Door Ke Kampung-Kampung
Selain itu juga hadir perwakilan instansi samping seperti sekretaris Kecamatan Asemrowo, Sekretaris Kelurahan Genting Kalianak dan Babinsa.
Dalam kesempatan itu Kapolsek menyosialisasikan Program SPKT door to door yang dibuat Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk memudahkan warga dalam mengurus surat laporan kehilangan dokumen, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Baca juga: Polsek Krembangan Gencar Sosialisasi SPKT Door To Door Lewat Para Babinkamtibmas
“Dengan adanya program ini warga tidak perlu lagi repot-repot datang ke Polsek Asemrowo atau ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Tinggal telepon saja ke nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan,” ungkapnya.
Saat itu Kapolsek juga menyampaikan penyuluhan bahaya narkoba dan menghimbau warga untuk tidak coba-coba mengkonsumsi barang terlarang ini.
Karena selain memiliki efek yang sangat merusak kesehatan, penyalahgunaan narkoba juga merupakan bentuk pelanggaran hukum dan dapat dijatuhi sanksi berat.
Baca juga: Personil Polres Tanjung Perak Sosialisasikan SPKT Door To Door Ke Warga Pemukiman Jalan Pesapen
Kegiatan cangkrukan ini juga diisi dengan penyuluhan kenakalan remaja dan menghimbau warga untuk memperhatikan pergaulan anak-anaknya. Jangan sampai tereseret dan ikut-ikutan geng-geng tawuran yang kerap meresahkan masyarakat.
Acara ini juga diisi tanya jawab seputar masalah kamtibmas. Termasuk masalah sosial dan birokrasi, serta ditutup dengan kegiatan berfoto bersama. (hum)
Editor : Redaksi