Seputarperak.com- Operasi multi sasaran dilaksanakan Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin siang, 2 Maret 2020 di Jalan Laksda M Nasir.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Sabhara AKP Anang Singgih yang diikuti sebanyak 6 orang personil.
Baca juga: Polsek Asemrowo Gelar Razia Pemberlakuan Jam Malam di Warkop-Warkop
Operasi ini dilangsungkan pada pukul 10.00 hingga pukul 11.00 dengan target pengendara kendaraan roda 2 atau sepeda motor.
Adapun sasaran operasi yakni kelengkapan surat-surat (SIM dan STNK), senjata tajam, senjata api dan bahan peledak.
Baca juga: Polsek Krembangan Bersama Koramil Lakukan Razia Jam Malam di Warkop-Warkop
Dalam kegiatan ini sebanyak 11 pengendara diberikan sanksi tilang karena terbukti tidak memiliki SIM.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, kegiatan operasi multi sasaran ini dilakukan untuk mencegah kerawanan di wilayahnya.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Razia Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan PPKM di Warung-Warung
“Kegiatan ini kami lakukan rutin setiap hari dengan lokasi yang berpindah-pindah,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi