Seputarperak.com- Operasi cipta kondisi (Cipkon) digelar Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Dupak Rukun, Rabu pagi, 4 Maret 2020.
Kegiatan ini dipimpin Kanit Lantas Iptu Suwito dengan jumlah personil yang dilibatkan sebanyak 7 orang.
Baca juga: Polsek Asemrowo Gelar Razia Pemberlakuan Jam Malam di Warkop-Warkop
Adapun target operasi Cipkon kali ini yaitu para pengendara kendaraan bermotor roda dua atau sepeda motor.
Untuk sasaran operasi yakni kelengkapan surat-surat (SIM dan STNK) serta penggunaan helm standard.
Baca juga: Polsek Krembangan Bersama Koramil Lakukan Razia Jam Malam di Warkop-Warkop
Hasil dari operasi yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga pukul 10.00 ini didapatkan sebanyak 15 pengendara yang tidak melengkapi surat-surat. Mereka langsung diberikan sanksi tilang sesuai prosedur yang berlaku.
Diterangkan AKP Hari Kurniawan, Kapolsek Asemrowo, kegiatan operasi ini diantaranya bertujuan untuk mengantisipasi adanya kendaraan hasil Curanmor.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Razia Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan PPKM di Warung-Warung
“Selain itu juga untuk membiasakan masyarakat tertib dalam berlalu lintas,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi