Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengaturan & Penindakan Pelanggar Kasat Mata

seputarperak.com

Seputarperak.com- Pengaturan lalu lintas sekaligus penindakan pelanggar kasat mata dilakukan personil Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Waspada, Jalan Stasiun Kota dan Jalan Semut Kali, Rabu siang, 4 Maret 2020.

Kegiatan ini dipimpin AKP Rini selaku Kanit Lantas Polsek Pabean Cantikan yang diikuto personil gabungan Unit Sabhara, Unit Lantas dan Unit Binmas.

Baca juga: Polsek Krembangan Lakukan Pengaturan Malam, Urai Kepadatan Lalu Lintas

Dalam kegiatan tersebut beberapa pengendara diberikan sanksi tilang sesuai prosedur karena melakukan pelanggaran.

Baca juga: Unit Lantas Polsek Kenjeran Gelar Pengaturan Pagi, Cegah Kemacetan

Mereka terdiri dari pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm, pengemudi mobil yang parkir sembarangan hingga pengemudi truk yang membawa muatan berlebihan.

 Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Mellysa Amalia, SH, S.I.K, pengaturan dan sekaligus penindakan ini dilakukan sebagai upaya membiasakan masyarakat tertib berlalu lintas.

Baca juga: Unit Lantas Polsek Kenjeran Laksanakan Pengaturan Pagi, Cegah Kemacetan & Antisipasi Kecelakaan

“Banyak kasus kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan yang diakibatkan tidak tertibnya pengendara dalam berlalu lintas. Inilah kenapa kami melakukan penindakan terhadap pelanggar kasat mata,” ungkapnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru