Babinkamtibmas Krembangan Utara Sampaikan Pesan Waspada Barang Curian Ke Pedagang HP Bekas

seputarperak.com

Seputarperak.com- Penyuluhan waspada barang curian disampaikan Aiptu M Yasin, Babinkamtibmas Krembangan Utara, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada pedagang HP di Jalan Kebalen Timur.

Dalam kunjungannya Kamis siang, 12 Maret 2020, Aiptu M Yasin menyampaikan agar berhat-hati saat membeli HP.

Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan

Jangan sampai HP tersebut barang curian, karena jika ada laporan maka yang bersangkutan bisa dijerat hukum lantaran dituduh sebagai penadah.

Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi

Selain itu pedagang Hp juga dihimbau untuk selalu ramah terhadap konsumen. Terutama saat tawar menawar, untuk mencegah konflik yang tidak diharapkan.

Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Mellysa Amalia, SH, S.I.K, penyuluhan seperti ini rajin disampaikan melalui para Babinkamtibmas.

Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako

“Tidak hanya kepada pedagang HP tapi juga pedagang barang bekas lainnya, kami selalu menyampaikan agar berhati-hati dan memastikan barang tersebut bukan hasil kejahatan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru