Seputarperak.com- Himbauan anti hoax disampaikan Aiptu Hari Kurniawan, Babinkamtibmas Wonokusumo, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga yang datang ke kantor kelurahan, Senin siang, 16 Maret 2020.
Saat itu kepada warga disampaikan agar tidak mudah terhasut oleh berita-berita negatif di media sosial. Terutama berita-berita bermuatan SARA (Suku, Agama, Ras dan Adat).
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Hal ini dikarenakan banyak sekali berita bohong alias hoax yang sengaja dibuat untuk tujuan memecah belah persatuan dan kesatuan di masyarakat.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Selain itu juga disampaikan kepada warga untuk selalu menjaga kerukunan antar tetangga demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, himbauan anti hoax ini rajin disampaikan sebagai upaya mencegah konflik yang berpotensi meluas.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Kami berharap dengan rajin menyampaikan himbauan anti hoax, situasi di wilayah hukum Polsek Semampir senantiasa kondusif,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi