Seputarperak.com- Penyemprotan antiseptic dilakukan staf Kelurahan Perak Utara di pemukiman warga Jalan Kalimas Baru RW 06, Selasa pagi, 24 Maret 2020.
Kegiatan ini mendapat pengawalan dari Aiptu Heru Winarto, Babinkamtibmas Perak Utara, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca juga: Polsek Kenjeran Bagikan Masker Gratis di Pasar Surya Jalan Nambangan
Penyemprotan tersebut ditujukan untuk membunuh virus corona yang mungkin bersarang di rumah-rumah warga.
Saat itu penyemprotan dilakukan menyeluruh di tiap-tiap rumah sampai di jalan-jalan untuik mencegah penyebaran virus yang hingga kini belum ditemukan obatnya tersebut.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Mellysa Amalia, SH, S.I.K, pihaknya terus berupaya mencegah penyebaran virus corona bersama instansi samping.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
“Lewat penyemprotan antiseptic ini kami mencegah warga di wilayah hukum Polsek Pabean Cantikan terinveksi virus corona,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi