Panit Binmas Polsek Asemrowo Sosialisasikan Larangan Menggelar Keramaian

seputarperak.com

Seputarperak.com- Kunjungan silaturahmi dilakukan Ipda Eko Mustaghfirin, Panit Binmas Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di kediaman Bapak H.M Roqib, pengurus Masjid Al Ansor, Jalan Greges Timur, Jumat siang, 27 Maret 2020.

Kedatangan Ipda Eko ini selain untuk silaturahmi juga sekaligus untuk menyampaikan maklumat Kapolri dan larangan pemerintah pusat, tentang kegiatan yang mendatangkan banyak orang.

Baca juga: Polsek Kenjeran Bagikan Masker Gratis di Pasar Surya Jalan Nambangan

Ipda Eko menyampaikan agar segala kegiatan apapun yang bisa mendatangkan banyak orang, sementara waktu tidak boleh dilakukan, untuk mencegah penyebaran virus corona. Termasuk kegiatan pengajian, tahlilan dan lain-lain.

Baca juga: Urkes Polres Tanjung Perak Laksanakan Kegiatan Rutin Fogging Disinfektan Untuk Cegah Penyebaran Covid-19 di Mapolres

Selain itu Ipda Eko juga menghimbau Bapak H.M Roqib agar senantiasa menjaga kebersihan, untuk mencegah penularan virus corona.

Menurut Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, sosalisasi maklumat Kapolri terkait larangan mengadakan kegiatan yang mendatangkan banyak orang ini terus disampaikan ke seluruh wilayah.

Baca juga: Libatkan Sosok Gajah Mada dan Tribuana Tunggadewi, Polresta Mojokerto Sosialisasikan Prokes

“Tidak hanya di tempat ibadah, kami juga menyosialisasikan maklumat Kapolri ini di kampung-kampung. Termasuk menyampaikan larangan menggelar hajatan,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru