Seputarperak.com- Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengamankan pelaku pencurian HP milik calon penumpang kapal di Pelabuhan Gapura Surya Nusantara (GSN).
Pelaku berinisial RK (23) warga Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), awalnya diamankan sekuriti GSN.
Baca juga: Kapolres Tanjung Perak Pimpin Konferensi Pers Hasil Ungkap Kasus Selama 6 Pekan
Penangkapan tersebut bermula dari laporan korban atas nama Didik Heri (30) calon penumpang kapal asal Trenggalek, Jawa Timur.
Didik yang saat itu menunggu kedatangan kapal, kehilangan HP yang sedang dicas di ruang tunggu GSN.
Dia kemudian melaporkan kehilangan HP-nya itu ke sekuriti dan selanjutnya pihak sekuriti melacak keberadaan HP tersebut melalui rekaman CCTV.
Baca juga: Polrestabes Surabaya Musnahkan 39 Kilogram Sabun Dari 120 Orang Tersangka
Dari sinilah akhirnya diketahui bahwa HP tersebut dicuri oleh RK yang kebetulan saat itu masih di lokasi.
Akhirnya RK pun diamankan dan langsung diserahkan ke Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Menurut Kasat Reskrim AKP Dimas Fery, penangkapan terhadap RK ini dilakukan untuk diproses secara hukum.
Baca juga: Polres Pasuruan Kota Tetapkan 4 Tersangka Peristiwa ledakan Bom Bondet
“Dari keterangan pihak sekuriti, saat dilakukan penggeledahan, pada saku celana tersangka ditemukan HP milik korban. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kami amankan,” ujarnya.
Saat ditanya wartawan, RK mengaku nekat mencuri HP untuk biaya tambahan pulang ke Lombok. (hum)
Editor : Redaksi