Kapolsek Pabean Cantikan Bubarkan Pengunjung Pasar Burung

seputarperak.com

Seputarperak.com- Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak membubarkan aktivitas jual beli burung di Jalan Kalimas Barat, Minggu pagi, 29 Maret 2020.

Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Mellysa Amalia, SH, S.I.K.

Baca juga: Polsek Kenjeran Bagikan Masker Gratis di Pasar Surya Jalan Nambangan

Saat itu para pembeli dan pedagang burung diminta segera meninggalkan lokasi dan kembali ke rumah masing-masing.

Mereka diingatkan akan bahaya virus corona yang kini menjadi wabah di berbagai negara.

Baca juga: Urkes Polres Tanjung Perak Laksanakan Kegiatan Rutin Fogging Disinfektan Untuk Cegah Penyebaran Covid-19 di Mapolres

Kapolsek Pabean Cantikan juga menghimbau agar rajin menjaga kebersihan dan menghindari keramaian serta kumpul-kumpul karena rawan penyebaran virus corona.

Diterangkan Kompol Mellysa, setiap ada kegiatan yang terdapat banyak orang pihaknya akan segera melakukan penertiban atau pembubaran.

Baca juga: Libatkan Sosok Gajah Mada dan Tribuana Tunggadewi, Polresta Mojokerto Sosialisasikan Prokes

“Hal ini sesuai maklumat Kapolri, untuk menekan penyebaran virus corona. Selain itu kami juga rajin  menyampaikan himbauan jaga kebersihan kepada masyarakat,” jelasnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru