Seputarperak.com- Anggota Unit Lantas Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan pengaturan lalu lintas dalam rangka penyemprotan disinfektan terhadap kendaraan yang keluar dari pintu tol Pasar Turi, Selasa sore, 31 Maret 2020.
Penyemprotan ini dilakukan oleh anggota pemadam kebakaran (Damkar) uyang menggunakan satu unit mobil PMK.
Baca juga: Polsek Kenjeran Bagikan Masker Gratis di Pasar Surya Jalan Nambangan
Kegiatan penyemprotan tersebut ditujukan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 yang dibawa kendaraan dari luar kota.
Saat itu semua kendaran yang melintas keluar pintu tol menuju Jalan Dupak Rukun, dilakukan penyemprotan. Sementara Unit Lantas Polsek Asemrowo mengatur agar kendaraan berjalan pelan sehingga penyemprotan dapat dilakukan dengan maksimal.
Diterangkan Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, penyemprotan disinfektan ini juga rutin dilakukan di kampung-kampung.
Baca juga: Libatkan Sosok Gajah Mada dan Tribuana Tunggadewi, Polresta Mojokerto Sosialisasikan Prokes
“Kami benar-benar serius dalam mencegah penyebaran virus corona di wilayah hukum Polsek Asemrowo,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi