Seputarperak.com- Pembubaran pengunjung warung kopi (Warkop) terus dilakukan Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di wilayahnya sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona.
Salah satunya seperti yang dilakukan personil Polsek Semampir bersama Satpol PP di Warkop Jalan Wonosari, Selasa malam, 31 Maret 2020.
Baca juga: Polsek Kenjeran Bagikan Masker Gratis di Pasar Surya Jalan Nambangan
Dalam kegiatan tersebut para pengunjung Warkop diminta segera meninggalkan lokasi dan tetap di rumah.
Selain itu pada para pengunjung Warkop yang baru datang, pelayan dan pemilik Warkop diminta membungkus saja makanan dan minuman yang dipesan untuk dibawa pulang.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, pembubaran pengunjung Warkop ini dilakukan setiap hari.
Baca juga: Libatkan Sosok Gajah Mada dan Tribuana Tunggadewi, Polresta Mojokerto Sosialisasikan Prokes
“Kami tidak hanya melakukannya di malam hari saja. Tapi juga pagi, siang dan sore hari. Setiap ada Warkop yang ramai didatangi pengunjung kami bubarkan. Ini semua kami lakukan untuk mencegah penyebaran virus corona,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi