Seputarperak.com- Spanduk anti radikalisme dipasang Polres Pelabuhan Tanjung Perak di sejumlah jalan untuk mengajak masyarakat tidak terpengaruh oleh ajaran radikal yang berupaya memecah belah persatuan dan kesatuan.
Diantaranya di Jalan Kedung Cowek, Jalan Kalianak dan beberapa kawasan lainnya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca juga: Apresiasi Madago Raya Tindak Tegas Ali Kalora, Kapolri Minta Buru 4 DPO MIT
Dari beberapa spanduk yang dipasang, diantaranya tertulis seruan untuk menjaga Pancasila dan tolak radikalisme.
Baca juga: Tangkap 53 Teroris di 11 Provinsi, Polri Paparkan Sumber Pendanaan Kelompok JI
Seperti yang terpasang di Jalan Kedung Cowek, dimana terdapat tulisan ‘Pancasila Berdaulat, Bangsa Dan Negara Selamat. Tolak Radikalisme Dan Anti Toleransi’.
Selain itu juga terdapat tulisan ‘Mari Kita Jaga NKRI. Waspada Bahaya Radikalisme & Terorisme’.
Baca juga: Densus 88 Tangkap Dua Teroris Jaringan JI Dan JAD di Jatim
Diterangkan Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Ahmad Faisol Amir, S.I.K, M.Si, pemasangan spanduk ini dilakukan sebagai upaya mencegah tumbuhnya radikalisme.
“Terutama yang kami cegah adalah tumbuhnya radikalisme di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Kami ingin wilayah tetap aman dan kondusif. Jangan sampai terjadi perpecahan karena isu agama dan keyakinan di masyarakat,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi