Seputarperak.com- Untuk mencegah penyebaran virus corona, sejumlah pemukiman telah menetapkan kawasan physical distancing. Salah satunya yaitu Jalan Sekolahan RT 01 RW 02, Kelurahan Asemrowo.
Saat itu penjagaan dilakukan warga setempat bersama Ipda Eko Mustaghfirin, Panit Binmas Polsek Asemrowo, Senin pagi, 6 April 2020.
Baca juga: Polsek Kenjeran Bagikan Masker Gratis di Pasar Surya Jalan Nambangan
Semua kendaraan dan orang yang bukan termasuk warga sekitar, dilarang melanjutkan perjalanan melewati kawasan tersebut.
Tidak hanya itu. Warga setempat pun dilarang keluar masuk pemukiman seenaknya, karena sangat rawan penyebaran virus corona.
Menurut Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, penetapan kawasan physical distancing ini terus dipantau untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca juga: Libatkan Sosok Gajah Mada dan Tribuana Tunggadewi, Polresta Mojokerto Sosialisasikan Prokes
“Kami bersama warga rutin melakukan penjagaan physical distancing di kampung-kampung,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi