Sambang Warkop, Babinkamtibmas Nyamplungan Sampaikan Pesan Jaga Jarak Ke Pengunjung

seputarperak.com

Seputarperak.com- Himbauan jaga jarak disampaikan Aipda Farid, Babinkamtibmas Nyamplungan, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada pengunjung warung kopi (Warkop) Erieck, Jalan KH Mas Mansyur.

Dalam kunjungannya, Senin malam, 6 April 2020, Aipda Farid menyampaikan agar warga yang berada di Warkop tidak duduk saling berhimpitan.

Baca juga: Polsek Kenjeran Bagikan Masker Gratis di Pasar Surya Jalan Nambangan

Mereka diminta agar menjaga jarak minimal satu meter untuk mencegah penularan virus corona atau Covid-19.

Selain itu warga juga dihimbau tidak terlalu lama di Warkop dan segera pulang ke rumah.

Baca juga: Urkes Polres Tanjung Perak Laksanakan Kegiatan Rutin Fogging Disinfektan Untuk Cegah Penyebaran Covid-19 di Mapolres

Sementara bagi pengunjung yang baru datang, disarankan untuk membungkus makanan dan minuman yang dipesan untuk dinikmati di rumah saja.

Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Mellysa Amalia, SH, S.I.K, himbauan jaga jarak ini rajin disampaikan kepada masyarakat sebagai upaya menekan penyebaran virus corona.

Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan

“Tidak hanya Warkop. Semua tempat nongkrong selalu kami datangi dan masyarakat kami himbau untuk tidak nongkrong karena sangat rawan penyebaran virus corona,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru