Seputarperak.com- Penerapan sosial distancing dilakukan Ipda Eko Mustaghfirin, Panit Binmas Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Babinsa Serda Sulaiman di kantor Kelurahan Asemrowo, Kamis pagi, 9 April 2020.
Saat itu kepada masyarakat yang sedang mengantri giliran mengambil E-KTP di kantor kelurahan, disampaikan agar selalu menjaga kebersihan dan menghindari kontak fisik dengan orang lain.
Baca juga: Polsek Kenjeran Bagikan Masker Gratis di Pasar Surya Jalan Nambangan
Mereka juga diatur sedemikian rupa agar masing-masing orang berjarak lebih dari satu meter untuk mencegah kemungkinan penularan virus corona.
Selain itu juga disampaikan kepada warga untuk menghindari keramaian sementara waktu dan tidak melakukan perjalanan keluar kota, termasuk dihimbau untuk tidak mudik Lebaran, untuk mencegah semakin menyebarnya virus corona.
Menurut Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, penerapan social distancing ini merupakan salah satu upaya menekan penyebaran virus corona.
Baca juga: Libatkan Sosok Gajah Mada dan Tribuana Tunggadewi, Polresta Mojokerto Sosialisasikan Prokes
“Di kantor-kantor pelayanan seperti kelurahan dan kecamatan, kami rutin menerapkan social distancing,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi