Polsek Semampir Sampaikan Himbauan Jaga Jarak, Cegah Penyebaran Virus Corona

seputarperak.com

Seputarperak.com- Himbauan jaga jarak disampaikan personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada pengunjung warung makan di Jalan Nyamplungan, Rabu pagi, 15 April 2020.

Saat itu kepada pengunjung warung disampaikan agar tidak duduk saling berdekatan, Mereka diminta duduk dengan jarak minimal satu meter, guna mencegah penularan virus corona.

Baca juga: Polsek Kenjeran Bagikan Masker Gratis di Pasar Surya Jalan Nambangan

Dalam kesempatan itu personil Polsek Semampir juga menyampaikan agar pengunjung warung selalu menggunakan masker ketika berada di luar rumah dan menghindari kontak fisik dengan orang lain.

Untuk mereka yang baru datang juga diminta agar sebisa mungkin membungkus makanan yang dipesan untuk dimakan di rumah saja.

Baca juga: Urkes Polres Tanjung Perak Laksanakan Kegiatan Rutin Fogging Disinfektan Untuk Cegah Penyebaran Covid-19 di Mapolres

Selain itu juga disampaikan agar pengunjung tidak mudah terhasut oleh ajaran radikal yang selalu berusaha mengadu domba masyarakat. 

Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, himbauan jaga jarak atau social distancing adalah bagian dari upaya menekan penyebaran virus corona yang rajin dilakukan para personilnya.

Baca juga: Libatkan Sosok Gajah Mada dan Tribuana Tunggadewi, Polresta Mojokerto Sosialisasikan Prokes

“Setiap kali menemukan ada masyarakat yang bergerombol kami pasti datangi dan menyampaikan arahan untuk jaga jarak. Semua ini demi kepentingan dan kebaikan kita bersama,” ungkapnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru