Polsek Asemrowo Himbau Jaga Jarak Tempat Duduk Ke Pengunjung Warkop

seputarperak.com

Seputarperak.com- Himbauan jaga jarak untuk mencegah penularan virus corona disampaikan personil Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam kegiatan patroli di warung kopi dan café yang digelar Jumat malam, 17 April 2020.

Patroli yang dimulai pukul 22.00 ini dilakukan di sejumlah Warkop dan Café, seperti Warkop Giras 71 Jalan Greges Barat, Warkop Giras Enggok-Enggokan Jalan Greges Barat, Warkop Sobat Coffee di Jalan Tanjungsari dan Warkop Giras 87 di Jalan Tanjungsari.

Baca juga: Polsek Kenjeran Gelar Patroli Malam di Pemukiman, Antisipasi Kriminalitas 3C

Saat itu kepada para pengunjung Warkop disampaikan agar menjadi jarak tempat duduk minimal satu meter.

Mereka juga diminta segera meninggalkan lokasi, karena berlama-lama di tempat keramaian rentan penularan virus corona.

Baca juga: Sambang SPBU di Malam Hari, Polsek Pabean Cantikan Gelar Patroli Antisipasi 3C

Selain itu kepada pengunjung yang baru datang dihimbau agar makanan dan minuman yang dipesan dibungkus saja untuk dinikmati di rumah.

Menurut Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, himbauan jaga jarak ini rajin disampaikan kepada pengunjung Warkop dan Café dalam setiap kegiatan patroli yang dilakukan.

Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Patroli Malam di Kantor Bank, Titip Pesan Waspada Orang Tak Dikenal

“Harapan kami dengan himbauan terus menerus, masyarakat menjadi paham dan terhindar dari penularan virus corona,” jelasnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru