Babinkamtibmas Nyamplungan Bersama Kelurahan Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Pemukiman

seputarperak.com

Seputarperak.com- Penyemprotan disinfektan dilakukan di pemukiman RW 04 Kelurahan Nyamplungan, Senin pagi, 20 April 2020.

Kegiatan ini ditujukan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 yang saat ini telah menjadi wabah di Indonesia.

Baca juga: Polsek Kenjeran Bagikan Masker Gratis di Pasar Surya Jalan Nambangan

Penyemprotan ini dilakukan pegawai kelurahan di bawah pengawalan Aipda Farid, Babinkamtibmas Nyamplungan, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Baca juga: Urkes Polres Tanjung Perak Laksanakan Kegiatan Rutin Fogging Disinfektan Untuk Cegah Penyebaran Covid-19 di Mapolres

Saat itu penyemprotan dilakukan di semua rumah warga, bangunan pos RT dan balai RW 04.

Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Mellysa Amalia, SH, S.I.K, kegiatan penyemprotan ini merupakan bentuk komitmen bersama antara pihaknya dengan instansi samping.  

Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan

“Kami dari Polsek Pabean Cantikan dan semua instansi samping sama-sama ingin mencegah penyebaran virus corona. Selain lewat penyemprotan kami juga rajin sosialisasi kepada masyarakat,” ungkapnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru