Kanit Reskrim Polsek Semampir Pantau Pemasangan Spanduk Kawasan Physical Distancing

seputarperak.com

Seputarperak.com- Penerapan kawasan physical distancing terus dilakukan di berbagai kampung di wilayah hukum Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Salah satunya yaitu di RT 02 RW 02 Kelurahan Sidotopo, yang telah dimulai efektif sejak hari ini, Kamis, 23 April 2020.

Baca juga: Polsek Kenjeran Bagikan Masker Gratis di Pasar Surya Jalan Nambangan

Penerapan kawasan physical distancing ini ditandai dengan pemasangan spanduk di bagian depan gang oleh warga setempat.

Baca juga: Urkes Polres Tanjung Perak Laksanakan Kegiatan Rutin Fogging Disinfektan Untuk Cegah Penyebaran Covid-19 di Mapolres

Spanduk bertuliskan physical distancing ini diberikan oleh AKP Tritiko, Kanit Reskrim Polsek Semampir yang saat itu didampingi Aiptu Muhadi Purnomo, Babinkamtibmas Sidotopo, Polsek Semampir.

Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, physical distancing ini adalah salah satu cara untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Baca juga: Libatkan Sosok Gajah Mada dan Tribuana Tunggadewi, Polresta Mojokerto Sosialisasikan Prokes

“Kami terus memberikan arahan kepada masyarakat di kampung-kampung agar mereka menerapkan physical distancing, sehingga mencegah masuknya virus corona yang dibawa orang dari luar,” ungkapnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru